Terkait hal tersebut, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengungkapkan bahwa gugatan cerai tersebut didaftarkan melalui e-court atau elektronik.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar di tanggal 30 Januari 2024 atas nama Ria Yunita. Nama tersebut telah terdaftar secara e-court," katanya kepada awak media seperti dikutip Rabu 31 Januari 2024.
Lebih lanjut Taslimah menyebutkan bahwa Ria Ricis menggugat tiga hal sekaligus, gugatan cerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak," terangnya.
Ria Ricis, lanjut Taslimah, hanya menggugat tiga hal seperti yang disebutkan di atas.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, cuma baru secara global saja. Intinya, bahwa antara penggugat dan tergugat telah terikat dalam perkawinan dan perkawinan itu terjadi peristiwa lahirnya anak. Penggugat meminta dia menjadi pengasuh anak tersebut, serta penggugat juga mendalilkan dalam kehidupan mengasuh anak ada biaya hidup. Maka dia juga mengajukan hak asuh anak dan nafkah," pungkasnya.
Seperti diketahui, perihal keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan terendus sejak akhir 2023 lalu.
Isu ini makin berembus kencang setelah Ria Ricis dan Ryan jarang tampil bersama, baik di konten YouTube atau saat menghadiri acara.
Sumber: viva